Baca Juga: DPP XTC Angkat Bicara Soal Konvoi Anggotanya yang Viral di Media Sosial
Pada tahun 2012, PTDI dan Bell menandatangani Industrial and Commercial Agreement (ICA) dan Certified Maintanence Center (CMC). Pada tahun 2016, PTDI dan Bell menandatangani Pembaruan Perjanjian Industri dan Komersial yang memungkinkan kedua perusahaan untuk memperluas dukungan dan layanan mereka di Indonesia untuk operator helikopter Bell. Selain itu, PTDI memproduksi tail boom, perakitan pintu, tiang pintu, pylon dan duct untuk helikopter Bell 412 dan Huey II.***