Kabar Baik! BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Tertunda di 2020 akan Disalurkan di Januari Ini

- 22 Januari 2021, 09:44 WIB
Informasi Terbaru BLT BPJS Ketenagerjaan Tahun 2021, Ini Detail Penjelasan Menaker Ida
Informasi Terbaru BLT BPJS Ketenagerjaan Tahun 2021, Ini Detail Penjelasan Menaker Ida /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PRFMNEWS - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan jika realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh pada tahun 2020 mencapai 98,91 persen.

Agar mencapai 100 persen, Ida menyampaikan kabar baik di mana penerima BSU atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali di Januari ini.

"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida pada Senin lalu.

Baca Juga: Harga Daging Sapi Naik Terus, Pemkab Bandung Ungkap Penyebabnya dan Coba Cari Solusinya

Sementara itu terkait dengan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Pasalnya, dia masih harus berkoordinasi dengan beberapa Kementerian untuk memastikan kelanjutan program ini.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," lanjutnya.

Baca Juga: CATAT ! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 Juta Bakal Cair ke Rekening Penerima dengan Syarat Ini

Ida merinci jika BLT BPJS Ketenagakerajan gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen. Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," sebutnya.

Baca Juga: KABAR TERBARU ! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tahun 2021, Ini Penjelasan Menaker

 

Ida menjelaskan, para pekerja yang belum mendapatkan BLT Rp2,4 juta ini disebabkan oleh beberapa hal mulai dari duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x