Kasus Corona Belum Turun Signifikan, Pemerintah Perpanjang PPKM

- 21 Januari 2021, 15:29 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto umumkam PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Pertimbangannya, kasus corona belum mengalami penurunan signfikan
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto umumkam PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Pertimbangannya, kasus corona belum mengalami penurunan signfikan /Setkab.

 

Untuk kasus aktif virus corona, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, sementara 24 kabupaten/kota lainnya menurun.

Untuk tingkat kematian terkait virus corona, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota alami penurunan.

Baca Juga: 10 Tersangka Jaringan Curanmor yang Kerap Beraksi di Cimahi dan KBB Diciduk Polres Cimahi

Baca Juga: Liga 1 Resmi Dihentikan, Persib Merasa Rugi dan Harap Musim Baru Ikuti Jadwal Liga Eropa

Sementara tingkat kesembuhan, terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota, 34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan (PPKM),” jelas Airlangga.

Sebelumnya, PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali pada periode 11-25 Januari 2021. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi-provinsi tersebut.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x