Untuk kasus aktif virus corona, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, sementara 24 kabupaten/kota lainnya menurun.
Untuk tingkat kematian terkait virus corona, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota alami penurunan.
Baca Juga: 10 Tersangka Jaringan Curanmor yang Kerap Beraksi di Cimahi dan KBB Diciduk Polres Cimahi
Baca Juga: Liga 1 Resmi Dihentikan, Persib Merasa Rugi dan Harap Musim Baru Ikuti Jadwal Liga Eropa
Sementara tingkat kesembuhan, terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota, 34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.
“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan (PPKM),” jelas Airlangga.
Sebelumnya, PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali pada periode 11-25 Januari 2021. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi-provinsi tersebut.***