PRFMNEWS - Sejak 11 Januari 2021 lalu, 20 daerah di Jawa Barat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) Proporsional.
Menurut Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi, semenjak dilakukan PSBB pihaknya dihadapkan dengan banyaknya kerumunan yang terjadi di banyak tempat terutama di fasilitas umum yang banyaknya dilakukan oleh anak-anak muda.
"Yang menonjol ini kerumunan. Jadi kalau kami Satpol PP melihat kerumunan ini di fasilitas umum," kata Ade saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Rabu 20 Januari 2021.
Baca Juga: Kota Bandung Bentuk Satgas Pemulihan Ekonomi, Pengusaha Diminta Jaga Komitmen
Kata Ade, banyaknya warga berkerumun di fasilitas umum rata-rata karena mereka mulai jenuh di rumah sehingga mencari kegiatan atau refreshing di tempat-tempat umum seperti Alun-alun dan lainnya.
Disebutkannya juga, karena pembelajaran tatap muka belum diperbolehkan, maka banyak dari yang berkerumun itu adalah anak-anak muda usia sekolah hingga anak kuliah.
"Karena (pembelajaran) tatap muka belum dilakukan, nah kerumunan ini banyaknya dari yang usia muda dari remaja sampai usia kuliah," ujarnya.
Baca Juga: Lebih dari 5 Ribu Aduan Sudah Ditangani Satgas Anti Rentenir Kota Bandung
Baca Juga: Kristen Gray, Bule yang Beberkan Cara Hidup Murah di Bali Akhirnya Dideportasi