Ini Tahapan Masyarakat Menerima Vaksin Covid-19

- 13 Januari 2021, 07:41 WIB
Simulasi vaksinasi Covid-19 di Balai Kota Bandung, Rabu 23 Desember 2020
Simulasi vaksinasi Covid-19 di Balai Kota Bandung, Rabu 23 Desember 2020 /HUMAS BANDUNG


PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac, hari ini Rabu 13 Januari 2021. Penyuntikan ini menjadi penanda vaksinasi Covid-19 di Indonesia dimulai.

Setelah Jokowi, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan petugas pelayan publik di garda terdepan akan menjadi prioritas utama yang jumlahnya mencapai 18,7 juta orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah sudah memulai tahapan vaksinasi dengan diawali mengirimkan SMS blast kepada kelompok prioritas penerima vaksin virus corona.

Berikut tahapan vaksinasi Covid-19 di Indonesia:

Baca Juga: Link Live Streaming Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini Pukul 10.00 WIB

Baca Juga: Mau Cek Penerima BST Rp300 Ribu? Siapkan NIK KTP, Ini Syarat Penerimanya

1. Menerima SMS Blast
Tahap pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID

SMS pemberitahuan ini telah terhubung dengan aplikasi Pedulilindungi dan merupakan bagian dari tahap persiapan program vaksinasi yang akan dimulai pada Januari 2021

2. Registrasi Ulang
Pada tahap kedua, penerima SMS harus melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi serta jadwal layanan vaksinasi.

Baca Juga: China Kasih Vaksin Corona Gratis untuk Myanmar

3. Proses Verivikasi
Dalam proses verifikasi, peserta diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan untuk mengkonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita.

4. Registrasi dan Verifikasi bisa dilakukan oleh Satgas
Bagi peserta yang terkendala oleh jaringan dan tidak melakukan registrasi ulang, maka proses registrasi dan verifikasi dapat dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan.

Baca Juga: Bahan Baku Vaksin Corona Tiba di Indonesia, Total 15 Juta Dosis

5. Keamanan Data Penerima Vaksin Dijamin
dr. Nadia memastikan bahwa keamanan data calon penerima vaksin tetap terjamin sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir.

"Perlu ditegaskan bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin oleh pemerintah dan pengelolaannya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan sesuai dengan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 253 Tahun 2020," ungkapnya dikutip dari laman resmi Kemenkes RI.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x