Ada Pembatasan di Jawa dan Bali Mulai 11 Januari, Airlangga: Kita Bukan Melakukan Lockdown

- 7 Januari 2021, 12:44 WIB
Menko Perekonomian sekaligus Ketua KPC PEN, Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan secara virtual pada hari ini, Kamis 7 Januari 2021. Airlangga menegaskan jika pemerintah hanya memberlakukan pembatasan, bukan melakukan lockdown atau pelarangan aktivitas.
Menko Perekonomian sekaligus Ketua KPC PEN, Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan secara virtual pada hari ini, Kamis 7 Januari 2021. Airlangga menegaskan jika pemerintah hanya memberlakukan pembatasan, bukan melakukan lockdown atau pelarangan aktivitas. /Tangkapan Layar Youtube BNPB

"Kenapa tanggal 11 sampai tanggal 25 karena kita baru saja libur natal dan tahun baru. Berdasarkan pengalaman juga data yang ada sehabis libur besar itu ada kenaikan 25 sampai 30 persen, kalau kita hitung dari tahun baru itu jatuhnya pertengahan Januari," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Semester Genap, Disdik Jabar Lakukan Persiapan PTM dan PJJ Tingkat SMA/SMK dan SLB

Adapun aturan PPKM yang berlaku nanti adalah sebagai berikut :

1. Membatasi Work From Office (WFO). WFO hanya menjadi 25% dan Work From Home (WFH) menjadi 75%.

2. kegiatan belajar mengajar masih akan daring.

3. Sektor esensial kebutuhan pokok tetap akan beroperasi 100% tapi dengan jam operasional dengan protokol kesehatan ketat.

4. dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB. Untuk restoran 25% dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap diizinkan.

5. Konstruksi masih tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50%.

6. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah