Bansos Resmi Disalurkan per Hari Ini, Bu Risma Larang Uang Bansos Dibelanjakan Barang Ini!

- 4 Januari 2021, 15:36 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Risma Ganti Bansos Sembako Menjadi Bantuan Tunai, Simak Tanggal Pencairannya di Jabodetabek
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Risma Ganti Bansos Sembako Menjadi Bantuan Tunai, Simak Tanggal Pencairannya di Jabodetabek /Dok Setkab.

 

PRFMNEWS - Pemerintah resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) se-Indonesia mulai hari ini. Peluncuran dilakukan oleh Presiden Jokowi bersama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Istana Negera, Senin 4 Januari 2021.

Mensos Risma mengatakan, ada tiga jenis bansos yang mulai didistribusikan per hari ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako (BPNT), dan Bansos Tunai.

Namun, Risma melarang bagi keluarga penerima bansos untuk tidak membelanjakan uang bantuan tersebut untuk barang seperti rokok dan minuman keras (miras).

Baca Juga: Mensos Risma Salurkan 3 Jenis Bansos Ini Mulai Januari 2021

Baca Juga: Begini Cara Daftar Akun LTMPT Untuk SNMPTN 2021 yang Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB

"Larangan semua bantuan dibelikan rokok dan miras, dan kami mohon dukungan dari semua stakeholder dan media untuk terus sosialisasikan di lapangan terutama penerima bansos," ujar Risma.

Risma menjelaskan, total anggaran untuk membiayai bansos sepanjang 2021 yaitu sebanyak Rp85,82 triliun yang dibagi menjadi tiga jenis bantuan.

Baca Juga: Risma Beberkan Cara Cegah Penyelewengan Bansos dengan Mekanisme Khusus

Baca Juga: Wacana Risma Hapus BLT Jadi Transfer Langsung Dikritisi ICW, Apa yang Disoroti?

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x