Pascakasus Korupsi Bansos, Paket Sembako Jabodetabek Diganti Jadi BLT dan Diantar Langsung ke Rumah

- 31 Desember 2020, 08:13 WIB
Dokumentasi, Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Dokumentasi, Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Juliari diduga 'mengantongi' Rp10 ribu dari tiap paket sembako yang seharga Rp300 ribu.

Paket sembako tersebut jika dianggarkan setara dengan nilai Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan selama dua periode.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah