Ini Perbedaan Cek Poin Saat PSBB dan Libur Tahun Baru 2021 di Kota Bandung

- 31 Desember 2020, 07:21 WIB
Suasana cek poin PSBB Cibeusi, Rabu (27/5/2020).*
Suasana cek poin PSBB Cibeusi, Rabu (27/5/2020).* /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung akan menempatkan sejumlah cek poin di ruas jalan pada saat malam tahun baru 2021. Tak hanya cek poin beberapa ruas jalan pun akan dilakukan buka tutup.

Penutupan jalan dibagi menjadi tiga ring yang akan dimulai Kamis 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga Jumat 1 Januari 2021 pukul 05.00 WIB.

Cek poin pun akan kembali diterapkan khusus di Ring 3 yakni di perbatasan daerah (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi) yang menjadi pintu akses masuk Kota Bandung.

Baca Juga: Ada Cek Poin Saat Malam Tahun Baru di Kota Bandung, Bawa Surat Ini Agar Bisa Lewat

Baca Juga: Cuti Tahun Baru, SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Tidak Beroperasi

Menurut KBO Lantas Polrestabes Bandung, AKP Dody Kuswanto cek poin yang dimaksud tidak seperti cek poin pada saat PSBB awal pandemi Covid-19. Artinya tidak semua kendaraan dilarang masuk Kota Bandung, tapi petugas akan menghalau masyarakat atau kendaraan yang akan menggelar konvoi perayaan tahun baru.

"Ring 3 sifatnya selektif, kalau petugas melihat ada arak-arakan, yang memakai kendaraan mau melaksanakan kegiatan malam tahun baru di Kota Bandung, otomatis di masing-masing Ring 3 akan dikembalikan lagi ke arah kabupaten," ujar Dody saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Resmi! Cek Poin Diberlakukan Saat Malam Tahun Baru di Kota Bandung, di Sini Lokasinya

Oleh karenanya dapat disimpulkan jika cek poin Ring 3 ini hanya untuk menghalau dan memutarbalikan warga yang akan konvoi merayakan malam tahun baru.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x