Baca Juga: NU Jatim Minta Polisi Tidak Jerat Habib Rizieq dengan Pasal Karet
Diketahui, sebelum dilakukan pemeriksaan penandatangan berita acara pemeriksaan, Rizieq Shihab mengikuti pemeriksaan protokol kesehatan setelah sampai di Polda Metro Jaya.
“Yang tentunya nanti kita cek, cek Covid kemudian tensi, gula darah kita lakukan semua. Ini bagian prokes yang kita pedomani setiap tersangka dan saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya dan jajaran kepolisian lain," tuturnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar pernikahan anaknya di Petamburan, November 2020 lalu.***