Adapun link yang bisa diakses untuk mencari tahu apakah mendapatkan BLT Rp2,4 juta atau tidak bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Jika sudah terbuka, maka langkah selanjutnya adalah anda harus memasukan nomor induk kependudukan (NIK) yang anda catat waktu pendaftaran.
Setelah memasukan NIK, anda pun wajib memasukan kode verifikasi yang ada ke kolam yang disediakan. Jika keduanya telah diisi, maka anda klik Proses.
Baca Juga: Soal Insiden Penembakan di Tol Japek, DPR Dukung Langkah Komnas HAM
Setelah klik proses, anda tinggal menunggu hasil. Jika anda penerima BLT Rp2,4 juta, maka akan ada pengumuman yang menyatakan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an*** (dan seterusnya)," isi pernyataan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.
Sementara jika anda bukan atau belum ditetapkan sebagai penerima BLT Rp2,4 juta maka di layar anda akan tampil kalimat "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".***