Pengusaha Wajib Berikan Kesempatan Pekerja Berikan Hak Suara Pada Pilkada 9 Desember Besok

- 8 Desember 2020, 08:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /HO-Kementerian Ketenagakerjaan/ANTARA

Baca Juga: Kajian Halal Vaksin Covid-19 Selesai Dilakukan

Ida juga mengingatkan, pekerja/buruh, pengusaha, dan seluruh stakeholder untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Selalu patuhi protokol kesehatan secara ketat, agar kita tetap produktif dan aman dari Covid-19,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x