Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, mulanya perkara yang menjerat Mensos Juliari dan empat orang pejabat di eselon III itu dari pengadaan bantuan sosial berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 penanganan Covid-19.
Paket sembako tersebut jika dianggarkan setara dengan nilai Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan selama dua periode.***