Pejabat Daerah dan Menteri Dicokok KPK Menyiratkan ‘Bisnis Kewenangan’ Masih Marak Terjadi

- 27 November 2020, 21:33 WIB
KPK, Setelah Tangkap Menteri KKP, Kini KPK Tangkap Wali Kota Cimahi
KPK, Setelah Tangkap Menteri KKP, Kini KPK Tangkap Wali Kota Cimahi /Twitter/KPK/@KPK_RI/

Ia menambahkan, filosofi birokrasi Indonesia yang melekat di masyarakat kerap disandingkan dengan proses yang berbelit. Sehingga jalan keluarnya adalah dengan penyuapan.

Padahal menurutnya, perizinan diciptakan guna membuat masyarakat maupun pengusaha terkontrol dan terpantau.

“Birokrasi di kita itu filosofi yang sudah berkembang, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah dan kalau ingin dipermudah harus dikonversi dengan uang. Karena kewenangan kan tidak bisa dimiliki oleh setiap orang,” tuturnya.

Baca Juga: RS Ummi Bogor: Rizieq Shihab Belum Dites Swab Lantaran Tak Ada Indikasi Covid-19

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi soal izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Ajay ditangkap bersama 9 orang lainnya, mulai dari pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa unsur swasta. Sehingga totalnya KPK menangkap 10 orang yang terduga terlibat kasus korupsi ini.

Pada operasi kali ini, KPK menyita barang bukti berupa uang yang totalnya mencapai Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah