Dua Mucikari Prostitusi Online di Tanjung Priok Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 27 November 2020, 13:23 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /PRFM

Selepas itu, polisi langsung menuju kamar hotel di mana ST dan MA melakukan hubungan badan dengan seorang pria.

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Sampai Tahap 5, Ada 11 Juta Pekerja Terima BSU

"Saat ditemukan mereka sedang berhubungan badan," katanya.

Selepas itu, baik mucikari dan para artis serta lelaki yang ada di kamar langsung dibawa ke kantor Polsek Tanjung Priok berserta beberapa barangbukti berupa uang, alat kontrasepsi, dan juga seprei hotel.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x