Dalam keterangan itu, Kemnaker menyebutkan jika penyaluran dilakukan secara bertahap.
Oleh karenanya pekerja yang belum menerima transferan kedua diminta untuk menunggu.
"Harap bersabar ya Rekanaker.. Karena proses transfer antar bank dalam jumlah yang besar membutuhkan waktu," tulis @kemnaker dalam keterangan unggahannya itu.***