Fasilitas Kesehatan di Jakarta Disiagakan Tangani Pasien Akibat Udara Tak Sehat

18 Agustus 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi polusi udara di Jakarta. /Antara/Aditya Pradana Putra/

PRFMNEWS - Kualitas udara di Jakarta kini sedang menjadi sorotan karena dalam beberapa hari terakhir kualitas udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat.

Karena kondisi ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan bahwa semua fasilitas kesehatan di Jakarta mulai dari puskesmas kelurahan, puskesman kecamatan, hingga RSUD sudah siaga memberikan layanan 24 jam bagi pasien akibat udara tidak sehat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, gangguan kesehatan pada manusia disebabkan oleh multifaktor yang masing-masing berperan dan saling mempengaruhi.

Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Begini Mekanisme WFH Pegawai dan PJJ Anak Sekolah dari Pemprov DKI Jakarta

Kata dia, seseorang yang menjadi sakit dipengaruhi oleh faktor manusia, lingkungan, dan agent (seperti bakteri, virus, jamur dan lain-lainnya), sehingga polusi udara bukanlah penyebab tunggal yang berdampak terhadap gangguan kesehatan masyarakat di Jakarta.

Adapun penyakit yang ditimbulkan karena polusi udara belum termasuk kategori darurat. Hal itu disimpulkan salah satunya dengan melihat tren kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang tidak mengalami kenaikan drastis.

“Data kesakitan terhadap penyakit yang berhubungan dengan kualitas udara tidak sehat, yaitu ISPA, pneumonia, asma, dan lainnya, secara umum saya bisa sampaikan, untuk tahun 2023, tren kesakitannya tidak berbeda dengan jumlah kasus sebelum pandemi,” ujar Ani Kamis, 17 Agustus 2023.

Baca Juga: Idris Yakin Kualitas Udara di Kota Depok Masih Aman dari Polusi

Angka ISPA di Jakarta

Pada tahun 2020 dan 2021 saat terjadi pandemi COVID-19, angka kesakitan relatif turun. Tetapi pada 2023, tren angka kesakitannya masih relatif sama dibandingkan tahun 2018 dan 2019, sebelum pandemi. Dengan kata lain, angka kesakitan tidak mengalami perubahan signifikan, masih naik turun karena terpengaruh kondisi cuaca.

“Tren biasanya di awal tahun tinggi. Sekarang belum terlalu turun karena musim kemaraunya agak panjang. Karena perubahan iklim tersebut, pola penyakitnya agak berubah. Sejauh ini kita monitor terus jumlah dan pergerakan kasusnya masih relatif normal, tidak ada peningkatan signifikan,” papar Ani Ruspitawati.

Untuk ISPA sendiri, terang Ani, Dinkes DKI sudah memiliki sistem pelaporan untuk melakukan monitoring penyakit menular yang berpotensi wabah maupun penyakit tidak menular. Sistem yang membantu pemantauan dan mengetahui tren kasus penyakit menular ini bisa menjadi early warning system sehingga pihaknya bisa mempersiapkan langkah antisipasi dan pencegahan.

Baca Juga: Terjawab Alasan Menteri PUPR Iseng Pegang Baju Erick Thohir Saat Upacara HUT ke-78 RI

“Dari data itu, untuk ISPA di DKI Jakarta tahun 2023 ini, rata-rata kasus ISPA di Jakarta sekitar 146.000 kasus per bulan. Pola ini kurang lebih sama dengan kondisi sebelum COVID-19, yaitu pada 2018-2019,” jelas Ani Ruspitawati.

Dalam upaya mengendalikan dan mengantisipasi penyakit ISPA akibat kualitas udara tidak sehat, Ani menegaskan, Dinkes DKI selalu menerapkan langkah preventif promotif, salah satunya memberikan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat di berbagai tatanan seperti sekolah, lingkungan permukiman, dan tempat kerja.

PHBS yang dimaksud seperti tidak merokok, melakukan aktivitas fisik, makan-makanan sehat dan bergizi untuk meningkatkan kekebalan tubuh, cuci tangan dengan sabun, kelola stres, menerapkan reuse, reduce dan recycle (tidak membakar sampah), serta imbauan pemakaian masker pada kelompok rentan dan kondisi kesehatan khusus.

“Selain itu, kita juga mengimbau masyarakat yang dalam keadaan tidak sehat, sebaiknya tidak beraktivitas. Kalaupun harus beraktivitas, usahakan menggunakan masker. Kita harus bertanggung jawab terhadap kesehatan kita sendiri dan orang lain disekitar kita,” tegas Ani.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler