Daftar Larangan bagi Jemaah Haji, Bawa Jimat hingga Sembarangan Bikin Konten

22 Mei 2023, 14:50 WIB
Berikut daftar larangan bagi Jemaah Haji dari KJRI Jeddah /Dinar_aulia/Pixabay


PRFMNEWS – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi menyampaikan beberapa larangan yang wajib dihindari jemaah calon haji sebelum dan selama berada di Tanah Suci.

Jika larangan ini dilanggar, KJRI Jeddah menyampaikan ada sanksi hingga hukuman berat menanti bagi jemaah calon haji yang melakukannya.

Daftar larangan baik berupa barang bawaan hingga perilaku/perbuatan yang wajib dihindari jemaah calon haji selama di Tanah Suci disampaikan Konjen RI Eko Hartono.

Baca Juga: Jelang Pemberangkatan, Jemaah Haji Diingatkan Dilarang Bawa Jimat dan Barang Terlarang Lainnya ke Tanah Suci

Larangan pertama, kata Eko, jamaah calon haji tidak boleh membawa jimat dalam bentuk apapun, karena bisa berakibat fatal yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.

"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," tegasnya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Kedua, Eko juga melarang jemaah calon haji membawa peluru atau senjata tajam, karena selain dilarang juga berpotensi ditahan oleh pemerintah setempat.

Baca Juga: 2.396 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Segera Berangkat ke Tanah Suci: Termuda 18 Tahun, Paling Tua 91 Tahun

"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru. Bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa, namun Saudi sangat ketat dalam aturan ini. Dia (pembawa peluru) bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," katanya.

Dia mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun, sehingga warga yang pernah dideportasi atau dicekal tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

"Masa cekal juga berlaku bagi jamaah umrah dan haji. Jamaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," katanya.

Baca Juga: Jemaah Haji Wajib Lengkapi Vaksin, Ini Penjelasan Dinkes Kota Bandung

Ketiga, Eko meminta jamaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang seperti guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.

Keempat, dia melarang jemaah membuat konten negatif selama berada di masjidil Haram untuk diunggah ke media sosial.

"Jamaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial, misal pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," tuturnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler