Ratusan Pelaku Tawuran di Depok Berhasil Diamankan Polres Metro Depok

14 April 2023, 16:20 WIB
Ilustarasi tawuran pelajar. /PRFMNEWS.ID

PRFMNEWS - Polres Metro Depok berhasil mengamankan ratusan orang yang rata-rata berstatus pelajar yang terlibat tawuran pada periode 23 Maret hingga 14 April 2023.

Sebanyak 367 orang ditangkap oleh jajaran Polres Metro Depok karena terlibat pada beberapa insiden tawuran di Kota Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol H. Ahmad Fuady di Mapolres Depok menjelaskan bahwa pengamanan ratusan pelaku tawuran tersebut berkat sinergitas TNI Polri Polres Metro Depok dengan Kodim 0508/Depok serta peran dari Pamswakarsa dengan mitra Polri.

Baca Juga: Persib vs Persikabo Bukan Sekedar Pertandingan Terakhir di Musim ini, Tapi Laga Spesial Bagi I Made Wirawan

"Dari 141 pelaku yang diamankan rata-rata berstatus pelajar sekolah SMA, SMK, dan sisanya ada dari SMP usia mulai dari 16 sampai 19 tahun," ujar Ahmad Fuady, yang dikutip dari Antara.

Ahmad Fuady mengungkapkan bahwa aksi tawuran tersebut berdasarkan data yang dihimpun ada 63 kali yang terjadi di Kota Depok.

"Kejadian tawuran sebanyak 63 kali, berarti dalam semalam ada 2 sampai 3 kali tawuran baik itu yang berhasil dicegah dan yang sudah terjadi," ungkap Ahmad Fuady

Ia mengatakan bahwa para pelaku yang berhasil diamankan adalah seseorang yang tergabung dalam geng atau kelompok.

Baca Juga: Jokowi Sebut Hunian Milenial di Depok Punya Desain Bagus dan Fasilitas yang Lengkap

"Berkat sinergitas TNI Polri Polres Metro Depok dengan Kodim 0508/dpk serta peran dari Pamswakarsa dengan mitra polri dapat mencegah aksi tawuran yang terjadi ataupun yang belum dengan total pelaku yang kita amankan ada 367 pelaku," ujar Ahmad Fuady.

Sejumlah barang bukti berhasil disita diantaranya puluhan bilah senjata tajam jenis celurit, pedang, samurai, golok, gunting, dan stick golf serta ada juga sarung yang diikat untuk dipecut berisikan kawat dan batu.

Ahmad Fuady menegaskan bahwa sesuai perintah dari Kapolda Metro Jaya, apabila aksi tawuran tersebut hingga memakan korban terluka apalagi meninggal, maka pelaku bisa ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kota Baru Parahyangan Gelar Buka Bersama dengan Media untuk Pererat Tali Silaturahmi

"Sudah menjadi komitmen kita dan pimpinan akan diproses sesuai hukum berlaku. Ada empat kasus yang sudah ditangani dan proses lanjut yaitu satu LP dengan 2 TSK di Polsek Sukmajaya, Polsek Cinere ada dua LP dengan dua tersangka, Polsek Bojongsari ada satu LP dengan empat orang tersangka," tambahnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler