Diubah, Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 Dibuka Mulai 23 Maret 2023

20 Maret 2023, 15:30 WIB
Petugas menaikan sepeda motor ke atas truk dalam Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 khusus sepeda motor di Terminal Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (26/4/2022). /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

 

PRFMNEWS – Diubah, pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 mulai dibuka pada 23 Maret 2023.

Sebelumnya melalui pengumuman oleh Instagram Ditjen Perhubungan Laut @jplkemenhub151, disebutkan bahwa pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 tersedia mulai tanggal 20 Maret 2023.

Kini melalui postingan terbaru, Ditjen Perhubungan Laut menyampaikan bahwa pendaftaran online dimulai pada 23 Maret – 5 April 2023.

Baca Juga: LENGKAP Link, Syarat, Panduan Daftar Mudik Gratis 2023 Bareng BUMN Naik Bus dan Kereta Api

“3 hari lagi pendaftaran online Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut dibuka,” seperti dikutip prfmnews.id melalui unggahan @djplkemenhub151.

Tujuan mudik kali ini yaitu dari Jakarta ke Semarang pada 15 dan 17 April 2023 dan arus balik dari Semarang ke Jakarta pada 25 dan 28 April 2023.

Peserta Mudik Gratis diminta untuk melakukan verifikasi pendaftaran online dan lokasi. Setelah mendaftar, peserta wajib verifikasi ke posko yang disediakan paling lambat 2x24 jam setelah pendaftaran, serta jangan lupa membawa KTP, SIM C, KK, dan STNK Motor.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Jasa Raharja Dibuka Hari Ini, Simak Rute, Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut lokasi verifikasi dan pendaftaran langsung:

1. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat

2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jl. Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berikut syarat dan ketentuan:

1. Peserta Mutis 2023 dengan Kapal Laut, wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut

2. Syarat pendaftaran Peserta Mutis:

- Identitas diri berupa KTP, SIM C, bagi yang membawa anak dibawah usia 17 tahun wajib membawa Karta Keluarga

- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku

Baca Juga: Muhammad Natshir Sebut Dewa United Wajib Waspadai Seluruh Pemain Persib Bandung

3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK) juga STNK Motor, paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

4. Kondisi sepeda motor: layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang

5. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang

6. BBM Wajib dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor

7. Seluruh peserta Mutis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Ramadan 2023 Sudah Dekat, Riset Snapcart Ungkap E-Commerce yang Jadi No.1 Pilihan Pengguna

Kuota yang disediakan untuk mudik gratis kali ini yaitu motor 2.500 dan orang 5000. Setiap satu motor terdiri dari 2 penumpang dewasa, dan 1 penumpang balita.

Pendaftaran dapat dilakukan di laman https://mudikgratis.dephub.go.id dan untuk informasi silahkan hubungi (08197992019).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler