Ferdy Sambo Minta Maaf ke Para Penyidik Polri yang Ikut Terseret Kasus Brigadir J

30 November 2022, 09:45 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. /M Risyal Hidayat/foc/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus sidang pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengutarakan rasa menyesalnya dengan penyampaian permintaan maaf karena dirinya merasa para penyidik ikut terseret dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan keluarganya.

Hal itu didorong dengan rasa bersalah Sambo dikarenakan telah menyalahi aturan yakni memberikan sebuah keterangan yang tak benar di awal penyidikan dan juga dalam sidang kode etik.

Baca Juga: Posting Foto Close Up Bareng Ayahnya di Instagram, Unggahan Putri Ferdy Sambo Dibanjiri Komentar Netizen

"Di semua pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik (anak buahnya) ini nggak salah, saya yang salah. Akan tetapi, mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," ujar Sambo.

Dikutip dari ANTARA, Sambo juga menerangkan di depan komisi kode etik, ia berkata jika penyidik tak bersalah.

"Saya sudah sampaikan di depan komisi kode etik, mereka tidak salah. Mereka secara psikologis pasti tertekan dalam proses penanganannya. Saya akan bertanggung jawab, saya sudah sampaikan, tetapi mereka tetap di proses mutasi seperti ini," kata Sambo melanjutkan.

Baca Juga: Hadir di Sidang, Ibu Brigadir J Ungkap Permintaan Utamanya pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Lantas Sambo selalu merasa dirinya dihantui rasa bersalah dalam setiap kesempatan setiap kali berhubungan dengan penyidik-penyidik dan juniornya.

"Setiap berhubungan dengan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," terangnya.

Hal ini diutarakan Sambo pada saat Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplaint memberi pertanyaan kepada Sambo dalam menyampaikan kesaksian di dalam persidangan.

Baca Juga: Tanggapi Kesaksian ART Ferdy Sambo, Bharada E: Susi Banyak Bohongnya

"Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?," Tanya Ridwan dalam mengutarakan kesaksiannya.

Ridwan sendiri dipindahkan dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah selama 18 tahun karena kesalahannya yang dinilai tak profesional dalam olah TKP dan barang bukti. Ridwan juga berujar jika karir dirinya terhambat karena adanya kasus ini.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler