Buzzer Serang Bintang Emon, Direktur IPO: Tanda Pemerintah Tak Berhasil Tertibkan Provokator

17 Juni 2020, 09:50 WIB
POTRET komika Bintang Emon.* //Instagram/@bintangemon

BANDUNG, (PRFM) – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai adanya buzzer yang menyerang komedian, Gusti Muhammad Abduroman Bintang Mahaputra atau Bintang Emon adalah hal yang tidak bijak.

Bintang Emon sebelumnya dituduh sebagai pemakai barang terlarang sabu oleh salah satu akun media sosial di Twitter setelah Bintang mengomentari tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) yang menuntut 1 tahun dua orang terdakwa penyiraman terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Menurut Dedi, adanya buzzer yang menyerang personal seseorang memembuktikan bahwa pemerintah gagal dalam menertibkan para perusuh atau provokator.

Baca Juga: Baru Dibuka 15 Juni Lalu, Pengelola Sebut Pengunjung Mal Tak Lebihi 10 Persen dari Total Kapasitas

 

“Muncul serangan buzzer itu menurut saya tidak bijak. Ini menandai pemerintah tidak berhasil untuk melakukan penertiban terhadap para perusuh atau orang yang melakukan provokasi,” kata Dedi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (16/6/2020).

Ia mengatakan seharusnya buzzer tidak perlu menyerang personal komedian. Pasalnya, komedian merupakan profesi yang bertujuan untuk menghibur.

“Semesetinya, para buzzer tidak perlu menyerang personal komedian. Komedian hidupnya menghibur kita semua. Persoalan isunya menyinggung orang karena punya kedekatan dengan kasus, itu urusan yang lain,” jelasnya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 17 Juni 2020

Terkait dengan hal lain, Dedi menilai hukum di Indonesia nampaknya telah kehilangan wibawanya. Akibatnya orang yang berkomentar mengenai isu politik dan isu hukum lebih banyak dan tidak melulu pakar atau ahlinya.

“Kalau dulu orang yang berkomentar mengenai isu politik, isu hukum itu adalah para pakar. Mereka punya ahli dalam bidangnya. Tapi hari ini, anak muda semua sudah mau berbicara hukum termasuk dengan munculnya Bintang Mahaputra (Bintang Emon-red),” kata dia.

Baca Juga: Data Penerima Bansos Provinsi Jabar Tahap II Lebih Akurat

Selain itu, hukum di Indonesia saat ini pun dinilai Dedi bukan sebagai sesuatu yang berat.

“Saya menafsirkan dua hal, satu hukum yang sudah kehilangan wibawanya, sehingga semua orang bisa melakukan senda gurau terhadap isu itu. Kedua semua orang sudah tidak lagi menganggap hukum itu sesuatu hukum yang berat. Maka kemudian publik secara bebas melakukan kritik. Ini kan menandatakan putusan ini di luar nalar. Sehingga semua orang melakukan komentar yang mungkin justru menyinggung yang lain,” jelasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler