Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 17 Juni 2020

- 17 Juni 2020, 06:13 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /PRFM

BANDUNG, (PRFM) – Layanan SIM keliling Satlantas Polrestabes Bandung hari ini Rabu (17/6/2020) berlokasi di dua tempat. SIM Keliling Online 1 bertempat di BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Aji No. 47 Bandung.

Sementara SIM Keliling Online 2 berada di Miko Mall, Jalan Terusan Kopo Bandung. Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.

Baca Juga: Terjadi Kebakaran Gardu Listrik di Parung Halang Andir, Ini Jawaban PLN

Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya. (Kecuali Dispensasi Saat masa Pandemi COVID-19 terhitung tanggal 24 Maret-29 Mei 2020)
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
  3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Baca Juga: Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Polda Metro Jaya Tangkap Warga AS Buronan FBI

  1. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-2 sebelum masa berlakunya habis.
  2. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS/POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
  3. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Dewan Nilai Sanksi dalam Kepgub Jabar terkait Sanksi di Pondok Pesantren Terlalu Berlebihan

  1. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
  2. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x