Penjelasan Menteri ESDM Soal Rencana Alihkan Pelanggan Listrik Daya 450 VA ke 900 VA

17 September 2022, 07:00 WIB
Rencana Alihkan Pelanggan Listrik Daya 450 VA ke 900 VA /Unsplash.com/Dina Shinta Lestari.

PRFMNEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait kabar pengalihan pelanggan listrik daya 450 Volt Ampere (VA) menjadi 900 VA.

Menteri ESDM menegaskan bahwa upaya mengalihkan pelanggan listrik berdaya 450 VA ke 900 VA itu baru bersifat usulan, dan pemerintah hingga saat ini belum berencana merealisasikan hal tersebut.

Menurut Arifin Tasrif, pengalihan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA tersebut kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang sejalan dengan peningkatan biaya.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, Ternyata Diet Air Putih Bisa Bantu Turunkan Berat Badan Juga, Begini Caranya

"Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah, itu kan nggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif," ujar Arifin dalam keterangan tertulisnya, Jumat 16 September 2022.

Menurutnya, kini pemerintah tengah fokus melakukan berbagai upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi listrik 450 VA melalui pembaruan data.

Pembaharuan data ini, lanjutnya, akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi terkini masyarakat secara nasional.

Baca Juga: Resep Ikan Bakar khas Jimbaran Bali yang Enaknya Bikin Ketagihan, Jaen Pisan!

"Kalau penataan tepat sasaran, kami sedang proses mengarah itu supaya yang betul-betul menerima dan membutuhkan dapat manfaatnya," ucapnya.

Arifin pun mengungkap bahwa adanya pandemi Covid-19 telah mengubah kondisi sosial masyarakat sehingga perlu mengubah data subsidi listrik 450 VA.

"Kita sudah petakan, tapi kita sudah update lagi. Karena dengan kejadian pandemi Covid-19, kondisi sekarang ini, kan pasti berubah. Harus ada yang kita update," tuturnya.

Baca Juga: Asal Mula Rumah 67 Tahun di Jalan Saritem Bandung Jadi Cagar Budaya, Kokoh Tak Berubah Meski Dimakan Usia

Ia menambahkan, Kementerian ESDM telah memetakan data pembaruan subsidi listrik dengan tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Selanjutnya data tersebut akan diverifikasi ulang di lapangan. Upaya ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler