5 Syarat Utama Bagi Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022, Nomor Terakhir Harus Teliti

8 September 2022, 22:07 WIB
Ilustrasi, syarat-syarat bagi calon penerima bantuan subsidi upah BSU 2022. /Pexels/Rodnae Productions

PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia menetapkan lima syarat bagi calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU pada tahun 2022 ini.

Lima syarat ini ditetapkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan agar penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tepat sasaran.

Syarat pertama calon penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 yakni berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Kenali Gejala Dini Diabetes pada Wanita, Dijelaskan Dokter Saddam Ismail

Syarat kedua calon penerima bantuan subsidi upah BSU 2022, merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Syarat ketiga calon penerima bantuan subsidi upah BSU 2022, gaji atau upah calon penerima bantuan subsidi upah BSU 2022 paling banyak Rp3,5 juta.

Masih bagian syarat ketiga, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Kepala BPK Jawa Barat Baru Disambut Ketua DPRD Kota Bandung

Syarat keempat calon penerima bantuan subsidi upah BSU 2022 bukan PNS, Anggota TNI atau Anggota Polri.

Syarat kelima calon penerima bantuan subsidi upah BSU 2022 belum menerima manfaat dari program kartu prakerja, keluarga harapan dan batuan produktif untuk usaha mikro.

Sementara itu, pencairan bantuan subsidi upah BSU 2022 tahap pertama dari Kemnaker kemungkinan akan dibagikan pada awal minggu depan (mulai 12 September 2022).

Selain masih menyelesaikan data calon penerima bantuan subsidi upah BSU 2022 tahap 1 yang diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker juga masih menunggu pencairan dana BSU dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Luis Milla Ingin Terus Tingkatkan Performa Pemain Persib Bandung Sebelum Duel Lawan Arema FC

Kementerian Ketenagakerjaan RI memperkirakan jumlah pekerja calon penerima bantuan subsidi upah BSU 2022 ada sekira 14.639.675 orang.

Dana yang dialokasikan untuk memberikan bantuan subsidi upah BSU 2022 sekira Rp8,783 triliun.

Penyaluran penyaluran bantuan subsidi upah BSU 2022 tahap pertama akan menyasar 5.099.915 calon penerima.

Pembagian bantuan subsidi upah BSU ini akan dilakukan segera kepada mereka setelah proses pemadanan data selesai.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler