Pertamina Tegaskan Penetapan Harga Baru BBM Bersubsidi Adalah Wewenang Pemerintah

2 September 2022, 12:30 WIB
Petugas SPBU melayani pembelian BBM /Antara/ M Agung Rajasa/

PRFMNEWS - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, penetapan harga baru bahan bakar minyak (BBM) merupakan kebijakan dari pemerintah.

Sementara pertamina hanyalah badan usaha yang mengurus pendistribusian BBM.

"Kebijakan harga untuk BBM bersubsidi tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah," kata Irto saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: Harga BBM Bersubdisi Tak Jadi Naik 1 September Kemarin, Pertamina: Stok Solar dan Pertalite Aman

Sebelumnya sempat ada kabar BBM bersubsidi akan mengalami kenaikan pada 1 September 2022 kemarin.

Namun pada akhirnya Pertamina mengumumkan jika BBM bersubsidi untuk pertalite dan solar harganya tetap per 1 September 2022 kemarin.

Saat harga BBM bersubsidi tetap harganya, justru harga beberapa BBM tidak bersubsidi mengalami penurunan harga.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bicara Soal Harga BBM Bersubdisi, Begini Katanya

Baca Juga: PP Pemudi Persis Gelar Seminar Kesehatan Mental 'Muslimah Mental Health' Penyerta Muktamar XII Pemudi Persis

Kata Irto, penurunan harga BBM non subsidi ini disesuaikan dengan harga minyak dunia.

"Ketika 1 September ini ada penurunan harga minyak, tentunya kami akan menyesuaikan, jadi itu yang kami sebut mekanisme pasar, jadi harganya naik-turun," paparnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler