Bapenda Kota Tangerang Gelar Diskon PBB 77%, Simak Cara Pembayaran dan Ketentuannya

19 Agustus 2022, 11:00 WIB
Diskon PBB 77 persen dari Pemkot Tangerang. /Bapenda Tangerang Kota

PRFMNEWS – Dalam rangka menyemarakkan kemerdekaan Indonesia yang ke-77 Tahun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang gelar diskon PBB 77%.

Bapenda Kota Tangerang berwenang dalam pengurusan Pajak Bumi & Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan (BPHTB).

Pada 17 Agustus kemarin program diskon digelar Bapenda Kota Tangerang dan akan berakhir pada 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga Pangan Saat ini dalam Kondisi Stabil

Dilansir prfmnews.id dari akun Instagram resmi Bapenda Kota Tangerang terdapat 2 program diantaranya:

1. Pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sampai dengan Tahun 2014 sebesar 77%

2. Pemberian penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 sampai Tahun 2021

Baca Juga: Pajak Disebut Sebagai Tulang Punggung untuk Membuat Indonesia Jadi Negara Maju

Pembayaran PBB Bapenda daerah kota Tangerang bisa melalui sejumah E-wallet, E-commerce, mobile banking (M-banking) dan ATM.

Salah satu warga Kota Tangerang yang telah memanfaat program ini mengaku sangat terbantu, dari PBB yang seharusnya dibayarkan sejumlah Rp510.245 melalui program tersebut cukup membayarkan Rp79.285.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler