Kronologi Penangkapan MT Buronan Koruptor Bansos Covid-19 Jepang di Lampung oleh Petugas Imigrasi

9 Juni 2022, 18:10 WIB
Polri pro aktif kordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan di Indonesia /

PRFMNEWS - MT alias Mitsuhiro Taniguchi (48), buronan koruptor uang bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19 di Jepang ditangkap petugas Imigrasi Bandar Lampung bersama polisi.

Mitsuhiro Taniguchi merupakan pria warga negara Jepang yang tengah menjadi buronan polisi di negeri Matahari Terbit itu akibat kasus korupsi bansos Covid-19 senilai 960 juta yen atau sekira Rp104 miliar.

Kronologi Mitsuhiro Taniguchi ditangkap oleh pihak imigrasi Bandar Lampung disampaikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram.

Menurut Surya, kronologi koruptor bansos Covid-19 warga Jepang itu ditangkap saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah pada Selasa, 7 Juni 2022 pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan jajaran Imigrasi Bandar Lampung bersama tim Polsek Kalirejo.

Baca Juga: Kabar Terbaru Pencarian Eril di Sungai Aare Swiss, Kemenlu: Ada Progress

MT berada di Bandar Lampung usai status kepemilikan paspornya dicabut oleh pihak Kedutaan Besar Jepang akibat aksi kriminal yang dilakukannya.

MT diamankan saat masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa tinggal terbatas (VITAS) pada tanggal 16 Oktober 2020. Ia juga memiliki KITAS yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan tertanggal 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.

Saat paspor MT dicabut oleh Kedubes Jepang, secara otomatis izin tinggal yang bersangkutan gugur sehingga melanggar ketentuan pasal 119 Undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga: Pentolan Bonek ini Sebut Sebagian Besar Pendukung Persebaya Hadir Saat Pertandingan Persib vs Persebaya

“Setelah menerima permohonan pencarian MT dari Kedubes Jepang, kami berkoordinasi dengan kepolisian dan mendapat informasi jika yang bersangkutan sempat terlihat di sekitar Lampung. Setelah itu kami menghubungi Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Lampung,” ungkap Surya, dikutip prfmnews.id dari laman Imigrasi Indonesia.

“Bersama dengan tim Inteldakim dari Kantor Imigrasi Lampung, langsung dilakukan koordinasi dengan Polsek Kalirejo beserta perangkat desa setempat, untuk mencari informasi keberadaan MT.” imbuhnya.

Sekira pukul 20.00 WIB, tim berhasil menemukan keberadaan MT dan merencanakan tindakan pengamanan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri.

Baca Juga: Sering Dikonsumsi Setiap Hari, Ternyata Makanan ini Bisa Jadi Penyebab Gagal Ginjal Kata dr. Saddam Ismail

Selanjutnya MT dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi u.p. Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk dilakukan serah terima pada kesempatan pertama. MT tiba di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu, 8 Juni kemarin pukul 05.00 WIB.

MT selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bekerja sama dengan pemerintah Jepang untuk dipulangkan ke negaranya sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler