Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2022, Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

1 Mei 2022, 13:20 WIB
Penentuan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Muhammadiyah Tentukan 2 Mei, NU dan Pemerintah Ikuti Kriteria MABIMS /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

PRFMNEWS - Saat ini Umat Islam sudah memasuki detik-detik akhir bulan puasa.

Maka, sebentar lagi kita akan menyambut dan menyemarakkan hari kemenangan, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H.

Dalam kalender Islam, 1 Syawal 1443 H jatuh pada tanggal 2 Mei 2022.

Oleh sebab itu, upaya pemerintah diperlukan dalam penetapan 1 Syawal secara keseluruhan.

Karena adanya perbedaan pendapat antara berbagai organisadi islam seperti, Nahdlatul Ulama (NU) juga Muhammadiyah.

Baca Juga: Kisah Sopir Angkot di Magelang Bangunkan Penumpang Meninggal saat Sampai Tujuan, Duduk Tepat Bersebelahan

Untuk mengetahui secara pasti penetapan 1 Syawal 1443 H, maka Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat pada Minggu, 1 Mei 2022 malam.

Sidang tersebut nantinya akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Menurut Kamarudin Amin, Dirjen Bimas Islam Kemenag menyatakan bahwa posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H, sudah memnuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

"Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H yang bertepatan 1 Mei 2022, tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat," kata Kamarudin dikutip prfmnews.id dari laman kemenag.go.id pada Minggu, 1 Mei 2022.

Baca Juga: Jawaban Kemnaker Soal Update Pencairan BSU Rencana April 2022 Khusus Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukkan dan kritik.

Pemerintah Indonesia akan menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penyelenggaraan sidang isbat.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran dan Potensi Pertumbuhan Ekonomi, Sandiaga Uno: Peluang Rp72 Triliun

Dalam pertemuan pakar falak MABIMS Kamarudin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat islam di negara-negara anggota MABIMS.

"Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” tambahnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler