Kemenkes Bantah Amerika Tuduh Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM : Berhenti Memelintir

16 April 2022, 14:24 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. /ANTARA/Zabur Karuru

PRFMNEWS - Kementerian Kesehatan menyebut tuduhan aplikasi Peduli Lindungi melanggar HAM adalah sesuatu yang mendasar.

Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menuturkan, aplikasi Peduli Lindungi justru berperan besar dalam menekan laju penularan Covid-19.

PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

Baca Juga: Bantah PeduliLindungi Dibobol, Kemenkes Ungkap Cara Sindikat Pemalsu Hasil Swab Test Beraksi

"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan COVID-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju," ujar Nadia dikutip dari ANTARA, Sabtu 16 April 2022.

Bahkan Nadia menjelaskan laporan US State Department terkait dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi Peduli Lindungi tidak benar.

Baca Juga: Sudah Tes Swab Tapi Hasilnya Tak Ada di PeduliLindungi? Kemenkes Berikan Penjelasan Begini

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Korlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Ganjil Genap

Nadia menyimpulkan laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.

"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," katanya.

Sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, kata Nadia, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan berhasil mencegah pasien COVID-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menular kepada warga lainnya.

Baca Juga: Keren! Warga Tiktok Ini Bikin Alat Scan e-KTP untuk Deteksi Vaksinasi Pengganti Peduli Lindungi

“Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron. Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department,” katanya.

Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the COVID-19 Response 2020 yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan COVID-19.

Menurut Nadia aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur beroperasi dalam kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler