Presiden Tegaskan Pemilu 2024 Tetap 14 Februari, Jokowi: Sudah Jelas, Jangan Ada Spekulasi Lagi

11 April 2022, 09:00 WIB
Presiden Joko Widodo. /Jurnal Ngawi /Gambar Presiden Joko Widodo

PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemilihan umum (pemilu) untuk pemilihan presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota) tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024 atau tidak mengalami penundaan.

Kabar pemilu tetap berlangsung pada 14 Februari 2024 disampaikan Jokowi saat rapat terbatas persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024 yang disiarkan secara virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 10 April 2022.

"Saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua sudah tahu, pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," tegasnya.

Baca Juga: Vanessa Khong Jadi Tersangka Binomo, Dia Bilang Begini di Instagramnya

Jokowi juga meminta jajarannya untuk menginformasikan ke masyarakat terkait keputusan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 yang tetap berlangsung sesuai jadwal.

"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," ucapnya.

Selain itu, Jokowi menegaskan bahwa pelaksanaan pilkada serentak untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tetap dilaksanakan pada November 2024.

Baca Juga: Soroti 6 Tuntutan Demo Mahasiswa 11 April 2022, Mahfud MD: Jaga Ketertiban, Tidak Boleh Ada Kekerasan

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menjelaskan, tahapan pemilu 2024 akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022 ini. Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 167 ayat (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).

"Dan dijelaskan sekalian, tahapan pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022, karena memang ketentuan Undang-Undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara," tuturnya.

Selanjutnya, Jokowi menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Ada Demo Mahasiswa Hari Ini, Berikut Skema Rekayasa Arus Lalu Lintas di Sekitaran Patung Kuda Pada 11 April

“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini, agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” terangnya.

Di samping itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.

Presiden pun meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.

“Didetailkan lagi, sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga: Berlaku Sejak Pagi, Ini 11 Titik Rekayasa Lalin di Kawasan Istana Negara saat Demo Mahasiswa 11 April

Di akhir rapat, Presiden menambahkan bahwa memang wajar menjelang pesta demokrasi, kontestasi politik akan menghangat.

"Menjelang kontestasi politik biasanya suhu menghangat, itu biasa tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan politik yang tidak bermanfaat," imbuhnya.

Sehingga, ia meminta agar dilakukan edukasi politik yang masif kepada masyarakat serta para kontestan pemilu dan pilkada serentak 2024.

"Jangan membuat isu-isu politik yang tidak baik, terutama isu-isu politik identitas yang mengedepankan isu politik SARA. Kita memiliki pengalaman yang tidak baik dalam pemilu-pemilu sebelumnya, kita harapkan tidak terjadi di Pemilu 2024," harapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler