Ustadz Adi Hidayat Angkat Bicara Soal Logo Halal yang Baru: Yang Halal itu Mestilah Jelas

16 Maret 2022, 10:30 WIB
Ustadz Adi Hidayat berikan tanggapan soal logo halal Indonesia yang baru dari Kemenag. /YouTube Adi Hidayat Official/

PRFMNEWS - Baru-baru ini Indonesia sedang dihebohkan dengan logo halal terbaru yang diterbitkan oleh Kementrerian Agama (Kemenag).

Logo halal terbaru tersebut telah berdasarkan hasil keputusan kepala BPJPH nomor 40 tahun 2022 mengenai penetapan label halal.

Namun, logo halal baru ini memicu pro dan kontrak, karena logo halal baru ini menjadi sulit untuk dipahami oleh masyarakat luas.

Banyak para ulama Indonesia angkat bicara mengenai logo halal baru ini, salah satunya Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Bikin Kagum! Beginilah Perlakuan Manis Alshad Ahmad Kepada Sang Ibu yang Dilakukan Setiap Hari

Dia mengungkapkan ada maksud baik dari Kemenag dan badan terkait mengenai penetapan logo baru tersebut. Namun menurutnya, seharusnya ada proses yang lebih jelas lagi agar bisa diterima oleh semua masyarakat Indonesia.

Dijelaskan dia, sangatlah penting bagi umat Islam untuk mengetahui akan halal dan haramnya suatu produk.

“Halal itu bagian dari hukum yang melekat dalam islam yang sifatnya memberikan kepastian menentukan apa yang boleh dikonsumsi apa yang dilarang dikonsumsi,” ujar dia dikutip prfmnews.id dari kanal Youtube Adi Hidayat Offical.

Baca Juga: Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng, Jokowi Putuskan Pemerintah Subsidi Minyak Kelapa Sawit Curah

Dia mengatakan bahwa sangat penting logo halal untuk memperjelas sesuatu produk, dan seharusnya menjadi logo yang bisa dipahami oleh masyarakat agar tidak salah dalam memilih suatu produk.

"Yang halal itu mestilah jelas, saya sangat meyakini baik yang di Kemenag atau MUI atau kita para ulama sangat memahami bahwa segala yang terkait dengan penjelasan ke masyarakat pada aspek-aspek halal mestilah terang benderang," terangnya.

Dia juga menyarankan untuk logo halal baru ini bisa mudah dikenali dan dipahami oleh masyarakat.

Menurutnya, seharusnya label halal bisa dijelaskan menggunakan bahasa Arab atau bahasa Indonesia dengan menuliskan huruf hijaiyah dari tulisan halal.

Baca Juga: Agar Sehat Finansial, Simak Cara Baik Kelola Keuangan yang Kamu Harus Tahu

Atau bisa juga dengan menggunakan logo lama yang sudah dipakai selama 32 tahun dengan berubahan sedikit.

Dia juga menyarankan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan penjelas yang akan menghadirkan kedamaian dalam hidup berbangsa dan bernegara.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official

Tags

Terkini

Terpopuler