Waspada! BPOM Rilis Daftar 27 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, 9 di Antaranya Terdapat Merkuri

16 November 2021, 07:22 WIB
Ilustrasi kosmetik. BPOM rilis merk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya /*PRFM/ Dok/

PRFMNEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar kosmetik berbahaya terbaru periode Januari 2018 - September 2021.

Terdapat daftar 27 kosmetik mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) atau bahan berbahaya bagi kesehatan, termasuk 9 di antarnya mengandung merkuri.

Dirangkum dari laman resmi BPOM, berikut daftar 27 produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan, seperti Hidrokinon, pewarna K3 dan K10.

Baca Juga: Jalan Braga Minim Tempat Sampah, DLHK Janjikan November Tersedia

1. Mengandung Hidrokinon
Penggunaan kosmetik yang mengandung Hidrokinon dapat menimbulkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, serta ochronosis (kulit berwarna kehitaman)

Nama produk dan produsen/importir/distributor yang ditemukan BPOM: KISSUN Skin Clarifying Age Defence Cream (PT Bhineka Usada Raya, Jakarta)

2. Mengandung K3
Pewarna Merah K3 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).

Nama produk dan produsen/importir/distributor yang ditemukan BPOM:
- EXTICA - Fabulous Matte Lipstick #13 Morange (PT MS Union International, Jakarta)
- EXTICA - Fabulous Matte Lipstick #09 Tulip Red (PT MS Union International, Jakarta)
- PAKALOLO Lipstick 05 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
- PAKALOLO Lipstick 12 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
- PAKALOLO Lipstick 03 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
- PAKALOLO Lipstick 06 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
- PAKALOLO Lipstick 10 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
- PAKALOLO Lipstick 11 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
- PAKALOLO Lipstick 07 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
- PAKALOLO Lipstick 09 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
- PAKALOLO Pressed Powder - Light Color 01 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
- PAKALOLO Pressed Powder - Skin Color 02 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
- PAKALOLO Pressed Powder - Light Tan 03 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
- PAKALOLO Pressed Powder - Natural Color 04 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
- PAKALOLO Pressed Powder - Light Brown 05 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
- PAKALOLO Pressed Powder - Brown 06 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)

3. Mengandung K10
Pewarna Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).

Nama produk dan produsen/importir/distributor yang ditemukan BPOM: EXTICA - Fabulous Shiny Lipstick #112 Vibrant Rose (PT MS Union International, Jakarta)

Selain daftar produk-produk tersebut, BPOM juga merilis 9 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya merkuri.

Kosmetik mengandung merkuri memang mempunyai efek instan untuk memutihkan kulit, namun sangat berbahaya bagi kesehatan. Merkuri merupakan bahan yang bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (mengakibatkan cacat pada janin).

Baca Juga: Berikan Hadiah untuk Para Atlet, Ini Ucapan Terima Kasih Mereka untuk Badminton Lovers Indonesia

Melansir unggahan Instagram @bpom_ri, berikut 9 kosmetik yang mengandung merkuri:

1. Temulawak New Day & Night Cream Beauty Whitening Cream – Night (PT Zenith Ventures Sdn.Bhd., Malaysia
2. Natural 99 Vitamin E
3. HN
4. SP Special UV Whitening Cream
5. Pemutih Dokter (CV Kiu Kiu Jakarta)
6. Diamond Cream
7. Ling Zhi Vitamin E
8. Night Cream SJ Sin Jung
9. Tabitha Daily Cream & Nightly Cream

Baca Juga: Viral Santri Ngemall Pake Sendal dan Sarungan, Tetap Santun dan Menundukkan Kepala saat Lewat Orang Tua

Badan POM kembali menegaskan agar pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada, serta tidak menggunakan produk–produk kosmetik berbahaya.

Badan POM kembali menegaskan agar pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada, serta tidak menggunakan produk–produk kosmetika berbahaya.

Selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetik. Pastikan kemasan dalam kondisi baik. Baca informasi produk yang tertera pada labelnya. Pastikan produk memiliki Izin edar Badan POM, dan belum melebihi masa kadaluarsa.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler