Masih Ada La Nina, BNPB Minta Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Terhadap Banjir dan Longsor

9 November 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi hujan deras yang disebabkan La Nina /Twitter/@ajisetiajie

PRFMNEWS - Di awal pekan pertama November ini bencana banjir dan longsor cukup banyak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dampak dari Fenomena La Nina yang menyebabkan curah hujan menjadi lebih tinggi.

Dalam catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana hidrometeorologi basah terjadi di banyak lokasi yang dipengaruhi fenomena La Nina.

Untuk itu, karena masih adanya potensi banjir dan longsor akibat La Nina di November ini, BNPB mengimbau BPBD untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan.

Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo Pingsan di Keraton Solo

Dalam catatan BNPB, hingga 7 November 2021 kemarin, tercatat 32 kejadian banjir dengan total jumlah korban meninggal 9 jiwa dan hilang 2 jiwa, sedangkan rumah warga rusak dengan kategori sedang hingga berat mencapai 295 unit.

Memasuki pekan kedua November 2021, BNPB berharap BPBD lebih meningkatkan upaya-upaya kesiapsiagaan. Hal tersebut tidak terlepas dari hasil analisis dari kementerian dan lembaga terkait, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Informasi Geospasial dan Badan Geologi.

BNPB meminta BPBD provinsi untuk meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota setempat. Upaya ini tentu dibarengi dengan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui beberapa laman yang dikelola oleh BMKG, Lapan, BNPB atau pun Badan Geologi.

Baca Juga: Pemeriksaan Kecelakaan Vanessa Angel Naik ke Penyidikan, Polisi: Info dari Medsos jadi Acuan

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi meminta BPBD untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi terkait upaya pencegahan dengan menggunakan media elektronik atau media sosial.

“Melakukan koordinasi dengan lembaga atau organisasi terkait (RAPI, Orari, Senkom, Forum PRB daerah) dalam penyebarluasan informasi peringatan dini banjir dan gerakan tanah secara berkala kepada masyarakat, khususnya di wilayah berisiko tinggi,” pesan Prasinta secara tertulis kepada kepala pelaksana BPBD provinsi.

Terkait dengan penanganan warga terdampak, BNPB meminta BPBD untuk menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi aman dengan mempertimbangkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Anak Ahok Terjerat Kasus Penganiayaan, Polisi Segera Gelar Perkara

Penanganan kepada warga maupun bencana terjadi perlu mengidentifikasikan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya. Hal tersebut dapat ditinjau dari rencanan kontinjensi yang telah disusun oleh pemerintah daerah.

“Apabila diperlukan, pemerintah daerah dapat menetapkan status darurat bencana dan membentuk pos komando penanganan darurat bencana serta mengaktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi,” tambah Prasinta.

Identifikasi BNPB berdasarkan inaRISK mencatat wilayah Indonesia rawan terhadap potensi bahaya banjir dengan kategori sedang hingga tinggi. Populasi yang berpotensi terpapar bahaya tersebut mencapai 100,81 juta jiwa yang tersebar di seluruh Indonesia.

Demikian juga, potensi bahaya tanah longsor yang teridentifikasi di 33 provinsi dengan potensi poluasi terpapar mencapai 14 juta jiwa.

Baca Juga: Terungkap! Dirlantas Polda Jatim Beberkan Fakta yang Terjadi di Lokasi Kecelakaan Mobil Vanessa Angel

Berdasarkan analisis dari kementerian dan lembaga terkait, beberapa wilayah berada pada potensi bencana banjir kategori sedang hingga tinggi di bulan November ini.

Wilayah provinsi dengan beberapa kabupaten yang berada pada potensi tinggi antara lain di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Papua.

Sementara itu, beberapa kabupaten dan kota di seluruh provinsi teridentifikasi memiliki potensi bahaya tanah longsor, seperti beberapa wilayah administrasi di Provinsi Sumatera Barat, yaitu Agam, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Bukit Tinggi, Kota Padang, Padang Panjang, Pariaman, Sawah Lunto, Solok, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok Selatan dan Tanah Datar. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler