PRFMNEWS – Seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berinisial GE meninggal dunia pada 24 Oktober 2021 saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa).
Kegiatan diksar yang rencananya digelar hingga 31 Oktober 2021 itu akhirnya dihentikan usai meninggalnya GE.
Pihak BEM UNS menyatakan sikap mendesak pihak kampus bertindak tegas dan meminta agar kasus meninggalnya GE dalam Diksar Menwa ini diusut hingga tuntas.
Baca Juga: Daerah-daerah di Bandung Raya Dituntut Mewujudkan Zona Integritas dengan Saber Pungli
Baca Juga: BRI Berkomitmen Wujudkan Pesantren Go Digital, ini Salah Satu Caranya
Tak hanya itu BEM UNS pun meminta pihak terkait dalam Diksar Menwa tersebut agar bertanggung jawab atas meninggalnya GE.
Sebelumnya pihak orang tua mengatakan terdapat luka lebam pada tubuh GE.
Akibat temuan itu pihak keluarga akhirnya menhendaki aotopsi di RSUD Moewardi Solo.
Baca Juga: Rangking BWF Wakil Indonesia Usai Denmark Open 2021, Minions Masih Peringkat 1
Selain itu pihak BEM UNS juga meminta untuk semua pihak termasuk mahasiswa UNS untuk mengawal kasus ini agar pihak yang bertanggungjawab bisa diproses seadil-adilnya.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian dan masih menunggu hasil dari autopsi.***