Umroh Dibuka Lagi, tapi Syarat untuk Indonesia Sangat Berat: Vaksin Sinovac Ditolak

26 Juli 2021, 21:03 WIB
Ilustrasi umrah atau haji. / PRFM

PRFMNEWS - Kerajaan Arab Saudi akan mengizinkan pelaksanaan umroh untuk jamaah luar negeri mulai 10 Agustus 2021 atau 1 Muharram 1443H.

Kabar baiknya, Indonesia diperbolehkan untuk masuk ke Arab Saudi untuk umroh tapi dengan beberapa persyaratan yang sangat berat.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh (Amphuri) Jawa Barat, Asep Bisma Supriatna menanggapi kabar ini dengan bahagia dan semangat optimistis memberangkatkan jamaah yang tertunda sejak 2020.

Baca Juga: Kejar Target, Emil: Sekolah dan Pesantren akan Jadi Sentra Vaksinasi

Namun persyaratan yang berat itu juga menjadi kabar yang kurang membahagiakan.

Pasalnya, sebelum masuk ke Arab Saudi, jamaah dari Indonesia diwajibkan karantina selama 14 hari di negara yang dikategorikan aman oleh Arab Saudi.

"Persoalannya Indonesia masuk list 9 negara yang nggak bisa masuk Saudia. Jadi jamaah Indonesia belum diizinkan masuk kecuali jamaahnya masuk dulu ke satu negara yang diperbolehkan masuk ke Saudia," ujar Bisma saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Senin 26 Juli 2021.

Baca Juga: Khusus KTP Kabupaten Bandung, Sini Daftar Vaksinasi Massal di Jalak Harupat dan Universitas Telkom

Selain harus karantina 14 hari di negara tertentu, ternyata vaksin Sinovac yang banyak digunakan masyarakat tidak masuk syarat vaksin yang diperbolehkan.

Berdasarkan aturan Arab Saudi, jamaah umroh harus sudah divaksinasi dua kali dosis dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

Apabila mereka yang mendapat suntikan Sinovac, maka harus mendapat sekali lagi suntikan booster dari vaksin merek lain yang diizinkan.

"Kemudian baru dengan vaksin tambahan, sekarang kan Sinovac, ternyata tidak cukup harus ada booster satu lagi," jelasnya.

Baca Juga: TERBARU! Perwal Kota Bandung 78 Tahun 2021: Mall Masih Belum Boleh Buka

Jika dihitung-hitung, maka total perjalanan umroh dari Indonesia dan kembali lagi ke tanah air akan memakan waktu yang sangat lama, artinya biayanya juga sangat besar.

Pihaknya secara terang-terangan mengaku tidak sanggup jika harus menanggung beban sangat besar itu, kecuali jemaahnya yang menyetujui dan sanggup membayar.

"Dikembalikan ke jamaah karena dari travel tidak bisa menampung beban yang sangat besar. Kalau misalnya biayanya mencapai 2 kali lipat tentu kebijakannya itu di calon jamaah itu sendiri mau nggak," ungkapnya.

Baca Juga: Wagub Jabar Pastikan Pemprov Terus Percepat Vaksinasi untuk Masyarakat

Maka dari itu, ia berharap segera ada perubahan kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi agar setidaknya Indonesia bisa masuk list negara yang diperbolehkan langsung masuk ke Arab tanpa karantina 14 hari.

"Ini yang sangat sulit bagi jamaah Indonesia, kecuali kebijakannya sudah berubah, misalkan saat 1 Muharam Indonesia bisa masuk. Yang kita harapkan adalah perubahan kebijakan dari Saudi," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler