Usai 19 Kepala Daerah Ditegur Mendagri, Kini Anggaran Insentif Nakes Naik

19 Juli 2021, 20:14 WIB
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto /dok Kemendagri

PRFMNEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan alokasi dan realisasi belanja anggaran untuk tenaga kesehatan daerah mengalami kenaikan setelah 19 kepala daerah kena tegur Mendagri.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, kenaikan terjadi signifikan dibandingkan tanggal 9 Juli 2021.

“Kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan. Di tanggal 9 Juli angkanya masih rata-rata 28,79%, kita lihat dari kacamata anggaran di tanggal 9 Juli itu masih Rp1,7 triliun, tapi di tanggal 17 Juli angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun," ujar Ardian dalam keterangannya, Senin 19 Juli 2021.

Baca Juga: Mendagri: Satpol PP Punya Peran Penting dalam Penanganan Covid-19

Dari kacamata penganggaran, di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan lebih dari Rp200 miliar.

Begitu pula realisasi belanjanya, per 17 Juli realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan untuk tingkat provinsi sudah berada pada angka 40,43% atau Rp780,9 miliar.

“Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi, upaya percepatan sudah dilakukan,” kata Ardian.

Baca Juga: 32 Ribu Orang Sembuh dari Covid-19 pada Hari Ini, Nyaris Rekor Tertinggi

Untuk tingkat kabupaten/kota, per 9 Juli alokasi untuk insentif tenaga kesehatan yaitu sebesar Rp. 6,8 triliun, sedangkan per 17 Juli angkanya naik menjadi Rp. 6,9 triliun.

Sedangkan realisasi atau penyerapan, kenaikan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota, pada tanggal 9 Juli realisasinya baru pada angka 9,73%, sedangkan pada 17 Juli angkanya naik menjadi 18,99%.

Baca Juga: Kemarin Luhut Minta Maaf, Sekarang Ridwan Kamil juga Minta Maaf...

“Tentunya kami berharap ke depan realisasi terhadap insentif nakes ini terus digenjot oleh pemerintah daerah. Ini menjadi atensi Pak Mendagri mengingat kita pahami bersama bahwa para nakes ini merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid," tegasnya.

Apresiasi dalam bentuk insentif ini pada prinsipnya adalah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan oleh para pejuang tenaga kesehatan selaku garda terdepan dalam penanganan Covid-19.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler