Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Bansos Saat PPKM Darurat

5 Juli 2021, 07:54 WIB
BST Kemensos Rp 300 Ribu segera cair pada pekan kedua Juli 2021 /kemensos.go.id/

PRFMNEWS - Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan kembali bantuan sosial tunai (BST).

Dalam keterangan yang disampaikan Kemensos di instagram resminya, Bansos selama PPKM Darurat ini, setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 yang di mana uang tersebut merupakan bantuan periode bulan Mei dan Juni yang diberikan secara bersamaan.

Adapun mekanisme penyaluran BST ini akan dilakukan kemensos melalui Kantor Pos dan juga Himpunan Bank Negara (Himbara).

Baca Juga: Banyak Daerah Alami Kelangkaan Oksigen, Luhut Ambil Tindakan ini

"Mekanisme penyaluran BST tetap sama yakni melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara)," tulis kemensos dalam keterangannya itu.

Menurut Menteri Sosial Tri Risma Harini, jadwal penyaluran bansos ini diharapkan bisa terlaksana pada pekan kedua bulan Juli.

Baca Juga: Kabar Duka: Harmoko Meningal Dunia Minggu Malam Kemarin di RSPAD Gatot Soebroto

"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," kata Risma dalam keterangan di instagram Kemensos itu.

Dijelaskan dalam unggahan itu, pemerintah akan berupaya melakukan percepatan penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi Covid-19.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler