Mengaku Bercanda, Pria yang Lempar Anak Kecil ke Kolam Sampaikan Maaf dan Berakhir Damai di Atas Meterai

23 April 2021, 06:54 WIB
Setelah video saat dia melempar seorang anak ke sebuah kolam viral, pria ini akhirnya sampaikan permohonan maaf dan mengaku berdamai di atas materai. /instagram

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu viral di media sosial aksi kurang terpuji dilakukan oleh seorang pria terhadap seorang anak kecil.

Dalam video itu, nampak seorang pria yang diketahui bernama Ajat Sudrajat melempar seorang anak kecil ke sebuah kolam.

Ajat tak hanya melempar anak itu, dia pun sempat mempermainkan anak itu saat menumpangi sebuah motor.

Baca Juga: Pemkot Ubah Jam Pelaksanaan dan Kurangi Ruas Jalan yang Ditutup di Kota Bandung

Aksi tak terpuji dari Ajat itu viral dan banyak mendapat hujatan dari netizen.

Mengetahui aksinya itu viral,Ajat akhirnya menyampaikan permohonan maaf lewat sebuah surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000.

Dalam surat pernyataan itu, Ajat mengakui jika apa yang dilakukannya kepada anak kecil itu merupakan sebuah candaan saja.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Dibuka, 47 Ribu Pelaku UMKM di Kota Bandung Sudah Daftar Online

Namun begitu dia menyampaikan permohonan maaf dan menyesali atas tindakan yang dilakukannya karena telah kelewatan.

Permhohonan maaf ini dia sampaikan kepada anak tersebut dan juga kepada keluarganya.

Dia mengaku jika dalam video yang beredar itu dia hanya berniat bercanda dan tidak memiliki niat membully.

Baca Juga: KEREN ! Ada Sekolah PAUD Gratis di Tengah Pandemi Covid-19

Setelah meminta maaf, Ajat berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Dalam janjinya itu Ajat menegaskan jika dirinya kembali melakukan hal yang sama dia siap dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Permasalahan ini pun diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Selain Awasi Takjil, BBPOM Bandung Pantau Produsen Pembuat Bahan Takjil

Surat pernyataan permintaan maaf Ajat ini turut ditandatangi oleh orang tua dari anak tersebut, istri Ajat, ketua RT dan kepala dusun setempat.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler