PRFMNEWS - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas melarang umat muslim menggelar kegiatan takbiran keliling dalam menyabut Idulfitri 1442 Hijriah.
Larangan menggelar takbiran keliling lanjut Yaqut bukan tanpa sebab. Pasalnya kegiatan takbiran keliling dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan.
Menag pun mengimbau masyarakat khususnya umat islam melakukan takbiran di Masjid.
Baca Juga: Wabup Erwan Ajak Anak Presiden Kembangkan Potensi Sumedang
"Kami memberikan pembatasan kegiatan takbiran keliling, tidak kami perkenankan. Silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya menjaga kesehatan kita semua," ujar Yaqut dalam konferensi pers virtual, Senin 19 April 2021.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Kadisnaker Kabupaten Bandung: Pemberian THR itu Kewajiban Pengusaha
Tak lupa Menag pun mengimbau masyarakat yang bakal menggelar takbiran di Masjid maupun musala untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Itu pun tetap dengan pembatasan 50 persen kapasitas masjid atau musala. Saya kira dengan kita bersabar ini, Allah akan memberikan jalan atau hasil yang terbaik untuk kita semua dan bangsa negara," tandasnya.***