Moeldoko Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Pernah Luput dari Perhatian Pemerintah

28 Januari 2021, 20:44 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko /Dok Kantor Staf Presiden.

PRFMNEWS - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pemerintah berkomitmen penuh soal pemberantasan korupsi. Bahkan menurutnya pihaknya telah membangun sistem pencegahan yang dibentuk bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, menurut Moeldoko, komitmen itu ditunjukan melalui arahan Presiden yang sering disampaikan saat rapat terbatas. Sebab  yang akan jadi korban dari perilaku korup pejabat adalah masyarakat umum.

“Sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir bernama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bisa membentuk sistem yang menutup celah korupsi,” ujarnya Kamis 28 Januari 2021.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tegaskan Tak Ada Jenazah Covid-19 yan Ditelantarkan di TPU Cikadut

Baca Juga: Fenomena Langka Bulan Purnama Tepat di Atas Ka’bah Terjadi Hari Jumat Besok, Segera Lakukan Ini

Rapat Koordinasi (Rakor) Stranas PK sebelumnya telah menetapkan rencana aksi 2021-2022 dengan berfokus pada sektor yang berdampak. Di antaranya  pengawalan ketepatan subsidi dan bansos, pencegahan pungli dalam layanan dasar, pencegahan rente dalam ekspor impor komoditas strategis.

Ia menambahkan, ada juga akuntabilitas pengadaan barang jasa, percepatan layanan perizinan, penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi pemerintahan, serta  peningkatan integritas aparat penegak hukum.

Pada kesempatan yang sama, Moeldoko juga merespon penerbitan Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparansi Internasional Indonesia (TII). Menurutnya, indeks tersebut akan menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Subhanallah! Besok Fenomena Langka Bulan Purnama di Atas Ka’bah Berlangsung, Catat Jamnya

Baca Juga: Pengobatan Fauzian Bocah Asal Kota Bandung yang Menderita Hidrosefalus Sepenuhnya Dibiayai APBD

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, dalam merumuskan strategi perbaikan aksi Stranas PK pada 2021-2022, KSP memperhatikan masukan, riset, dan kajian seperti Global Corruption Barometer dan Indeks Persepsi Korupsi.

“Pelaksanaan aksi Stranas PK 2021-2022 ini akan terus ditingkatkan sinergi dan kolaborasinya tidak hanya di instansi pemerintah tetapi juga swasta, dan masyarakat sipil (CSO, akademisi, dan media massa) sehingga diharapkan aksi Stranas PK semakin tepat sasaran, terukur, dan berdampak nyata terhadap perbaikan kualitas layanan publik,” ungkap Jaleswari.

Sebagai evaluasi terhadap implementasi Stranas PK 2019-2020, Jaleswari melihat sektor perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta reformasi birokrasi menunjukan beberapa perbaikan sistemik. Hal ini bisa terlihat dari fokus sektor perizinan dan tata niaga, melalui aksi penghapusan izin gangguan dan surat keterangan domisili usaha yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri, yang telah mempermudah syarat berusaha dan menghemat waktu 14 hari dalam pengurusan izin khususnya bagi pelaku UMKM.

Baca Juga: Lebih dari 12 Ribu Nakes di Kota Bandung Belum Divaksin Covid-19

Selain itu, lanjut Jaleswari, percepatan implementasi Online Single Submission pun terus didorong guna mempercepat layanan perzinan dan mencegah pungli dalam layanan dasar. Adapun di sektor keuangan negara, pembenahan proses pengadaan barang jasa melalui penerapan e-katalog lokal di enam provinsi dan e-katalog sektoral di lima kementerian dengan volume pengadaan barang jasa yang sangat besar dan kompleks telah mampu meminimalkan risiko terjadinya korupsi.

Serta sektor reformasi birokrasi aksi penguatan sistem merit melalui penggunaan sistem informasi dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi ASN juga mampu mencegah jual beli jabatan.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: KSP.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler