DPR Diminta Dorong dan Perjuangkan Pengangkatan Guru Madrasah Agar Bisa Jadi PNS atau PPPK

15 Desember 2020, 11:29 WIB
Ilustrasi PNS /Dok. PRFMnews./

PRFMNEWS - Saat ini ada 864.000 guru honorer madrasah yang tercatat di Kementerian Agama (Kemenag). Atas hal ini, Kemenag mendorong Komisi VIII DPR RI memperjuangkan guru honorer madrasah diangkat menjadi guru PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah M. Zain mengatakan, saat ini di madrasah lebih banyak guru honorer dibandingkan dengan guru PNS. Oleh karena itulah Kemenag mendorong agar DPR bisa membantu memperjuangkan pengangkatan guru madrasah menjadi guru honorer atau PPPK.

"Kementerian Agama mempunyai guru honorer sebanyak 864.000 orang, jadi mohon agar ketua dan anggota DPR memperjuangkan agar mereka diangkat jadi PNS atau guru PPPK untuk tahun 2021 , karena performance guru-guru madrasah 84% adalah honorer, PNS hanya kurang lebih 12% atau 127 ribu orang," ujar M. Zain saat menghadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kemenag Banten di Serang, Senin 14 Desember 2020 kemarin sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Dugaan Upaya Penculikan Anak di Bandung Terekam CCTV, Orangtua Harap Waspada

Baca Juga: Job Fair Online Disnakertrans Jabar Dimulai Hari Ini, Begini Cara Mengikutinya

Menurutnya, jika guru madrasah honorer diangkat menjadi PNS atau PPK maka diharapkan itu akan meningkatkan kinerja dan kualitas mereka

"Penyangga proses pembelajaran di madrasah adalah guru honorer, jadi kalau mereka diangkat jadi PPPK, itu luar biasa, sehingga harapan guru hebat, madrasah akan bermartabat ," sambung Zain.

Terkait dengan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi para guru honorer madrasah, M. Zain mengatakan, menurut bank penyalur, per tanggal 14 Desember 2020 sudah mulai proses pencairan.

Baca Juga: MUI Kabupaten Bandung Dukung Polisi Tindak Kelompok Pelanggar Protokol Kesehatan

Baca Juga: Luhut Larang Kerumunan pada Libur Natal dan Tahun Baru

"Saya berharap tanggal 14 Desember 2020 BSU tersebut sudah mulai proses pencairan, dan setiap guru yang mendapatkan BSU akan memperoleh notifikasi dari bank penyalur," kata Zain.

Ia menambahkan, guru madasah yang mendapat BSU berjumlah 543.928 guru dengan total anggaran Rp979.070.000.000, untuk guru PAI sebanyak 93.480 guru dengan total anggaran Rp168.000.268.000. "Setiap guru akan memperoleh 1,8 juta, tidak ada potongan kecuali pajak penghasilan. Bagi yang memiliki NPWP 5%, dan 6 % bagi yang tidak memiliki NPWP," tandas Zain.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler