Terdampak Covid-19, Pemerintah Siapkan Skema Bantuan Bagi Pelaku Usaha di Sektor Pertanian

- 21 Juni 2020, 11:40 WIB
 Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki didampingi Bupati Bandung, Dadang Nasser meninjau sentra pertanian Kopi Puntang Kabupaten Bandung, Minggu 21 Juni 2020. *Budi Satria/PRFM
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki didampingi Bupati Bandung, Dadang Nasser meninjau sentra pertanian Kopi Puntang Kabupaten Bandung, Minggu 21 Juni 2020. *Budi Satria/PRFM /*Budi Satria/PRFM/


PRFMNEWS - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki meninjau sentra pengolahan kopi di Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Minggu 21 Juni 2020. Dalam kunjungannya ia sekaligus ikut memanen kopi khas puntang yang tekenal hingga ke kancah mancanegara.

Teten mengatakan tingkat, konsumsi kopi di Indonesia cukup tinggi begitupun dengan jumlah komoditi yang di ekspor. Oleh karena itu ia pun berharap dengan adanya reaktivasi di sektor usaha bisa meningkatkan kembali roda perekenomian yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

"Ini kunjungan saya dalam rangka reaktivasi kunjungan usaha. Di sektor pertanian, saya kira sudah bisa direlaksasi untuk diaktifkan kembali kegiatan usaha, walaupun begitu harus ada protokol kesehatan," ujarnya saat ditemui wartawan.

Baca Juga: Tahura Djuanda Masih Tutup Ikuti PSBB Proporsional Hingga 26 Juni 2020

Kementerian Koperasi dan UKM sendiri lanjut ia tengah menyiapkan beberapa fase untuk membuka kembali sektor usaha. Tentu saja hal ini pun turut mempertimbangkan wilayah yang dirasa sudah aman dari Covid-19.

"Dalam reaktiviasi kegiatan usaha, terutama sektor mana yang paling siap. Termasuk status daerahnya apakah sudah aman covid atau masih zona merah," tambahnya.

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga sekarang, turut berpengaruh pada sektor koperasi dan UKM. Oleh karena itu pihaknya siap memberikan stimulus bantuan bagi para pelaku usaha.

Baca Juga: Aktivitas Pengunjung di Objek Wisata Kabupaten Bandung Masih Dibatasi

"Kita ingin memastikan skema relaksasi pembiayaan UKM terdampak karena penurunan demand mereka banyak yang tidak mampu membayar cicilan hutang. Kita ingin bantu cashflow dengan penundaan pembiayaan cicilan selama 6 bulan dan pemerintah membayar bunga kreditnya. Kita berikan pinjaman dengan bunga murah," tukasnya.***

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x