BANDUNG, (PRFM) – Kepolisian Sektor (Polsek) Cileunyi menangkap pelaku pencurian sembako yang menyebabkan kerugian senilai hampir Rp35 juta. Para pelaku yang berjumlah 5 orang itu melakukan aksinya pada malam hari saat Pasar Sehat Cileunyi sedang sepi.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Sururi mengatakan di wilayah Cileunyi pelaku sudah beberapa kali melakukan tindakan kriminal tersebut. Ia menduga para pelaku kerap kali melakukan aksinya di beberapa tempat lain selain Cileunyi.
Dari lima pelaku pencurian, petugas kepolisian berhasil menangkap empat orang pelaku. Sementara satu orang lainnya masih dalam tahap pencarian dan ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Pemkab Bandung Perpanjang PSBB untuk 5 Kecamatan, Cek Poin Tetap Ada
“Ada empat yang sudah kita amankan, pertama inisial AM, kedua inisial AE, ketiga inisial AA, dan yang terakhir inisial RS. Motif mereka bukan untuk konsumsi, tapi untuk pencaharian. Karena setiap pencurian itu mereka akan jual,” ungkapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu (30/5/2020).
Menurutnya, para pelaku biasa penjual jarahannya ke Majalaya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti seperti puluhan kilo beras dan ketan, kacang-kacangan, dan susu.
“Barang buktinya beberapa karung beras yang terdiri dari beras ketan dan beras makan kemudian ada kacang yang sudah dibuka kulitnya dan susu,” tuturnya.
Baca Juga: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Seluruh Wilayah Bandung Raya
Atas perbuatannya, para pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 9 tahun penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP.