Pemkab Bandung Perpanjang PSBB untuk 5 Kecamatan, Cek Poin Tetap Ada

- 30 Mei 2020, 11:01 WIB
Suasana pemeriksaan di cek poin Gunung Batu, Rabu (29/4/2020).**
Suasana pemeriksaan di cek poin Gunung Batu, Rabu (29/4/2020).** /BUDI SATRIA/PRFM

BANDUNG, (PRFM) – Pemerintah Kabupaten Bandung melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 5 kecamatan. Di antaranya, kecamatan Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, dan Baleendah.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman mengatakan PSBB tersebut dilaksanakan hingga tanggal 12 Juni 2020 mendatang.

“Berdasarkan keputusan Bupati, di antaranya masih tetap PSBB parsial di 5 kecamatan. Di antaranya, Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, dan Baleendah,” kata Yudi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu (30/5/2020).

Baca Juga: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Seluruh Wilayah Bandung Raya

Di luar lima kecamatan tersebut, Yudi mengatakan pihaknya saat ini berencana melakukan sosialiasi terkait dengan adaptasi kebiasan baru atau new normal.

“Kaitan dengan yang lainnya, pak Bupati memerintahkan agar secara simultan mempersiapkan tahapan termasuk menyosialisasikan terkait adaptasi kebiasan baru (AKB). Terutama di kecamatan yang memungkinkan diterapkan AKB,” jelasnya.

Pasalnya, menurut Yudi dalam menentukan keputusan soal AKB, perlu ada sejumlah pertimbangan. Ia menegaskan Pemkab Bandung saat ini telah sampai ke tahapan persiapan langkah-langkah AKB.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Kemenag Susun Protokol Kesehatan di Pesantren

“Kita perlu ada beberapa hal yang dipertimbangkan, bagaimana peta sebarannya, bagaimana peningkatan dari sisi ODP, PDP, dan yang terkonfirmasi positif. Tapi kita mempersiapkan langkah-langkahnya harus seperti apa,” tutur Yudi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x