99 Persen ASN Pemkot Bandung Patuhi Jam Kerja Meski Work From Home

- 27 Mei 2020, 15:43 WIB
Pengambilan sumpah dan janji ASN pada kegiatan apel pagi mulai bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (3/3/2020).*
Pengambilan sumpah dan janji ASN pada kegiatan apel pagi mulai bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (3/3/2020).* //HUMAS PEMKOT BANDUNG

BANDUNG,(PRFM) - Hingga kini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Bandung masih menjalankan pekerjaan mereka dari rumah atau work from home (WFH). WFH untuk ASN di Pemkot Bandung ini akan berjalan hingga 29 Mei mendatang.

Dari data Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, meski masih suasana Idulfitri, hampir 99% ASN mematuhi jam kerja.

Pada hari pertama bekerja setelah libur Idulfitri 1441 H, sebanyak 99% ASN Kota Bandung mematuhi jam kerja, baik yang bekerja dari rumah maupun di kantor. Hanya 41 orang yang tercatat tidak hadir tanpa keterangan, atau 0,27% dari total ASN Pemkot Bandung.

Baca Juga: Update Penaganan Covid-19 di Kabupaten Bandung, 27 Mei 2020

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan, apa pun alasannya, pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan harus mendapatkan sanksi. Ia pun meminta Kepala BKPP untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Saya sudah minta ke Pak Yayan (Kepala BKPP), apabila ada yang tanpa alasan mereka harus ditindaklanjuti,” ujar wali kota di Balai Kota Bandung, Selasa (26/5/2020).

Merespon instruksi tersebut, Kepala BKPP Kota Bandung, Yayan A. Brillyana menyampaikan, pihaknya telah menelusuri nama-nama pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan. Melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi Absensi dan Presensi), BKPP mampu melacak pegawai yang tidak hadir tersebut.

Baca Juga: PT KAI Wajibkan Penumpang KLB dari dan Menuju DKI Miliki SIKM

“Saya sudah cek satu-satu ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah), yang 41 orang itu rata-rata dia datang ke kantor tapi mengisi absennya telat. Tapi walaupun demikian tetap saja kita memberikan hukuman, yaitu dengan pengurangan tunjangan sebesar 3%,” katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x