Satpol PP Tambah Cek Poin PSBB di Kota Bandung

- 8 Mei 2020, 18:31 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi memberikan keterangan kepada pers terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, Jumat (8/5/2020), di Auditorium Balai Kota Bandung
Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi memberikan keterangan kepada pers terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, Jumat (8/5/2020), di Auditorium Balai Kota Bandung //Dok Humas Pemkot Bandung.

“Fenomena sekarang menjelang Idulfitri banyak migrasi dari luar khususnya anjal, gelandangan dan pengemis. Kita adakan penertiban dan pembinaan dengan tim Dinas Sosial. Termasuk yang kupu-kupu malam akan kita antisipasi,” bebernya.

Rasdian menuturkan, penjangkauan dilakukan secara berkala dengan berpatroli menyusuri sejumlah ruas jalan yang menjadi lokasi favorit para PMKS.

Di samping itu, pihaknya juga merespon laporan dari masyarakat dengan langsung menindaklanjuti ke lapangan. Hanya saja, Rasdian tidak memungkiri tantangannya yaitu para PMKS tersebut kadang bermain kucing-kucingan. Sebagian di antaranya juga banyak yang tidak kapok untuk kembali lagi ke jalanan sekalipun sudah tertangkap.

Untuk itu, ketika hendak melakukan operasi Rasdian sudah menginstruksikan agar peugas Satpol PP melakukan beberapa strategi. Sehingga, para PMKS tidak bisa lolos dengan mudah saat dilaksanakan penjangkauan ke lapangan.

“Yang saya tau SOP-nya pembinaan 3 hari. Itu bisa jadi dia malah kembali lagi. Kalau ketemu pasti kita akan ambil lagi. Makanya saat patroli kita juga tetap harus pakai taktik dan strategi, kalau begitu saja datang mereka pasti mudah kabur,” katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x