Selama PSBB di Kota Bandung Ada 19 Cek Poin yang Beroperasi Selama 24 Jam Setiap Harinya

- 20 April 2020, 10:35 WIB
Bertempat di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu (19/4/2020), Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memimpin Gladi Simulasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung.
Bertempat di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu (19/4/2020), Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memimpin Gladi Simulasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung. /Dok Humas Pemkot Bandung.

BANDUNG,(PRFM) - Mulai Rabu (22/4/2020), pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diberlakukan di Bandung Raya dan juga Sumedang. PSBB ini diberlakukan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung mengakatan jika pihaknya sudah membuat rencana pengamanan di kota Bandung selama PSBB diterapkan. Rencana pengamanan ini akan sejalan dengan Perwal dan Pergub tentang teknis pelaksanaan PSBB.

Baca Juga: Sebanyak 84 Ribu Desa Sudah Bangun Pos Jaga Desa Antisipasi Penyebaran COVID-19

Salah satu bentuk pengamanannya adalah dengan cara membuat 19 cek poin. cek poin ini akan dibangun di 19 titik di Kota Bandung.

"Kita siapkan ada 19 cek poin kita bagi atas 3 ring. Ring 1 itu di dalam kota ada sepuluh cek poin. Ring 2 itu gate tol atau gerbang tol itu ada lima cek poin. Dan Ring 3 ada di batas kota ada empat cek poin," ucap Yade saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (20/4/2020).

Di cek poin tersebut, nantinya petugas akan mengecek keperluan setiap warga yang akan memasuki kota Bandung. Selain itu kelengkapan diri seperti masker wajib digunakan oleh warga yang memasuki kota Bandung.

Baca Juga: Pandemi COVID-19, KJRI Sebut Tak Ada Ibadah Umrah di Ramadan Tahun ini

Selain itu, di cek poin tersebut akan dicek juga jumlah penumpang kendaraan. Nantinya, setiap kendaraan hanya dibatasi maksimal mengangkut 50 persen dari total kapasitas seperti sedan hanya untuk 3 orang, dan non sedan hanya untuk 4 orang.

"Untuk kendaraan sepeda motor berbasis online itu hanya untuk mengangkut barang," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x