Masker Bekas Tak Boleh Asal Buang dan Tak Boleh Tercampur Sampah Biasa

- 31 Maret 2020, 07:21 WIB
Sampah masker bekas di kawasan Pungkur, Kota Bandung, Minggu (29/3/2020).
Sampah masker bekas di kawasan Pungkur, Kota Bandung, Minggu (29/3/2020). /YUDI TAMARA/PRFM.

BANDUNG,(PRFM) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Kamalia Purbani menegaskan jika limbah infeksius atau medis di setiap rumah sakit, termasuk limbah dari penanganan COVID-19 tidak sembarangan dibuang. Menurutnya, ada TPS khusus limbah B3 di masing-masing rumah sakit.

"Itu mereka punya TPS sendiri limbah B3-nya dan kemudian diangkut oleh perusahaan yang punya sertifikat untuk kemudian mereka yang mengolah jadi diangkutnya tidak oleh sembarangan perusahaan karena limbah infeksius itu limbah B3," tegas Kamalia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (30/3/2020) malam kemarin.

Biasanya, sampah di infeksius atau limbah medis baik itu di rumah sakit maupun di fasilitas kesehatan lainnya paling lama dikumpulkan selama 2 hari di TPS khusus limbah B3 tersebut. Dan nantinya sampah tersebut tidak akan dibuang ke TPA sebagaimana sampah rumah tangga.

Baca Juga: Hingga Selasa Pagi ini, Beberapa Titik di Bandung Masih Banjir

Kini, di tengah pandemi corona, limbah infeksius atau limbah medis bukan hanya ada di rumah sakit. 

Dijelaskan Kamalia, untuk membuang masker, warga tidak boleh membuangnya begitu saja. Ada aturan yang harus diikuti warga jika akan membuang masker.

"Jadi dia (masker) harus digulung sedemikian rupa oleh pengait atau talinya itu, kemudian digunting juga, dan harus terpisah dengan sampah rumah tangga biasa," jelasnya.

Kamalia meminta warga untuk memisahkan masker tersebut dengan sampah rumah tangga lainnya. Hal ini dilakukan agar nantinya petugas bisa langsung memisahkan masker tersebut dengan sampah lainnya agar tidak tercampur dibuang ke TPA.

"Nah ini harus terpisah dalam ruang tertutup, kemudian nanti ini tidak dibuang langsung ke TPA dan akan dipisahkan," paparnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x