BANDUNG, (PRFM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka kemungkinan melakukan lockdown parsial atau karantina wilayah. Karantina wilayah sedang diupayakan dengan cara melakukan penutupan di sejumlah ruas jalan.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampura Jaya mengatakan, pihaknya akan menutup sementara sejumlah ruas jalan di Kota Bandung.
“Kita bagi tiga zona antara lain (Bandung) barat, timur, tengah dalam rangka physical distancing untuk tidak berkumpul dan menghindari wabah virus corona,” kata Ulung ditemui usai melakukan penertiban keramaian di Kawasan Asia Afrika, Sabtu (28/3/2020) malam.
Baca Juga: Oded Buka Kemungkinan Lakukan Lockdown Parsial
Ulung menyampaikan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait physical distancing. Jika ada warga yang masih membandel, pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas. Kalau ada yang melanggar, akan ditindak sesuai maklumat Kapolri.
“Mulai besok (hari ini -red) akan ditindak tegas, biar tidak makin merebaknya (corona), bila perlu lakukan undang-undang yang berlaku agar tidak terjadi penyebaran corona,” kata Ulung.
Ulung menuturkan, penutupan ruas jalan tertentu menegaskan bahwa saatnya warga untuk menyepi dari jalan dan menghindari keramaian.
Baca Juga: Prosedur Mengurus Jenazah Terinfeksi COVID-19
“Penutupan ruas jalan itu yang mana memberikan imbauan kepada warga, saatnya harus menyepi. Jalan yang sering dilewati kita tutup,” kata Ulung.
Mengenai ruas jalan mana saja yang akan ditutup, ia menyampaikan bahwa hal itu masih dibahas.***